Soal Perpanjangan Diskon PPnBM, Sri Mulyani: Pak Presiden Minta Dikaji Lagi
Foto : Kompasiana Jalurdua.com - Jakarta | Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku masih mengkaji perpanjangan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor....
Bacakan Artikel
Sebagai informasi, diskon PPnBM berlaku mulai Maret dan berakhir 31 Desember 2021. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.120/2021.
Diskon PPnBM mewajibkan local purchase sebesar 60 persen dengan besaran diskon yang berbeda. Untuk mobil berkapasitas mesin di bawah 1.500 cc, diskonnya 100 persen.
Sementara, mobil dengan mesin 1.501-2.500 cc berpenggerak 4x2 diberikan diskon 50 persen. Lalu mesin berkapasitas sama dan berpenggerak 4x4 mendapat diskon 25 persen.
- Mengapa Iran Gunakan Yuan Pungut Tarif di Selat Hormuz?
- Perbasi DKI Target Sapu Bersih PON 2028: Bidik 4 Emas dari 5on5 dan 3x3
- Al Nassr Akan Wujudkan Cristiano Ronaldo dan Anaknya Main Bareng!
- Prediksi Burnley vs Man City: Kans Menang The Citizens 71,5 Persen
- Chitose (CINT) Setujui Tebar Dividen Rp13,8 per Saham, Cair Mei
- Aksi Rabu Bersih di Desa Ajakkang: Warga Kompak Rapikan Lapangan Mini Dusun Lat...
- M. Idris T Raih Nomor Urut 3 Sesuai Harapan, Fokus Bawa Pancana Lebih Sejahtera
- H. Andi Hendra: Nomor 3 Adalah Harapan untuk Pembangunan Binuang yang Berkelanju...
- Mengapa Iran Gunakan Yuan Pungut Tarif di Selat Hormuz?
- Perbasi DKI Target Sapu Bersih PON 2028: Bidik 4 Emas dari 5on5 dan 3x3