SUSTAIN Desak Menteri Keuangan Baru Segera Terapkan Bea Keluar Ekspor Batu Bara

SUSTAIN Desak Menteri Keuangan Baru Segera Terapkan Bea Keluar Ekspor Batu Bara
Bacakan Artikel

Angka tersebut dinilai cukup untuk menutup subsidi tidak langsung berupa restitusi PPN sektor batu bara yang mencapai sekitar Rp20–25 triliun per tahun. Restitusi ini muncul setelah status batu bara diubah menjadi barang kena pajak melalui UU Cipta Kerja, sementara ekspor tetap dikenai PPN 0 persen.

Lebih dari hanya menambah kas negara, SUSTAIN menekankan penerimaan bea keluar bisa dialokasikan khusus untuk membiayai proyek energi surya 100 GWp. Program yang diresmikan Presiden Prabowo Subianto pada Agustus 2026 itu menargetkan pembangunan dalam waktu sekitar tiga tahun, dengan investasi diperkirakan mencapai Rp1.140 triliun.

Penerimaan bea keluar, menurut Tata, dapat digunakan untuk pengembangan jaringan listrik (grid) dan akselerasi PLTS Atap, khususnya bagi kelompok masyarakat Desil 5 dan 6. Kelompok ini rentan terhadap kenaikan harga kebutuhan pokok yang ikut terdampak lonjakan harga energi global. Pengurangan biaya listrik diharapkan meringankan beban perekonomian mereka.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: