Terlibat Jaringan Perdagangan Lintas Negara 3 Ton Sisik Trenggiling, WNA Asal Vietnam Ditangkap

Terlibat Jaringan Perdagangan Lintas Negara 3 Ton Sisik Trenggiling, WNA Asal Vietnam Ditangkap
Bacakan Artikel

Rangkaian penyelidikan ini akhirnya memastikan keberadaan VXH di Kota Pontianak. Setelah melalui pemantauan ketat, VXH kemudian diamankan pada 26 Agustus 2026 untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pengamanan VXH ini bukan hanya berfokus pada barang bukti sisik trenggiling yang telah ditemukan sebelumnya, melainkan juga diarahkan untuk menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam rantai distribusi, mulai dari pemasok, pengumpul, hingga jaringan internasional yang berada di balik perdagangan ilegal ini.

Upaya ini menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam membongkar tuntas sindikat kejahatan satwa liar.

Kekuatan sinergi lintas lembaga 

Operasi penangkapan VXH ini merupakan hasil kerja sama dan sinergi yang kuat antara berbagai instansi penegak hukum.

Penyidik Gakkum Kehutanan melaksanakan operasi ini melalui koordinasi intensif antara Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara dan Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan.

Kolaborasi ini diperkuat dengan dukungan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Koordinator Pengawas (Korwas) PPNS Polda Kalimantan Barat, serta Korwas PPNS Polda Metro Jaya.

Sinergi antarlembaga ini juga mendapat dukungan dari Project LEVERAGE, sebuah inisiatif yang berperan penting dalam koordinasi dan kolaborasi penanganan kejahatan satwa liar.

Keterlibatan berbagai pihak ini menunjukkan betapa kompleksnya penanganan kasus perdagangan satwa liar yang seringkali melibatkan jaringan terorganisir dan lintas yurisdiksi.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: