Indonesia Buka Kembali Kuota Ekspor Monyet Ekor Panjang, Reputasi Lingkungan Terancam di Tengah Status Terancam Punah

Indonesia Buka Kembali Kuota Ekspor Monyet Ekor Panjang, Reputasi Lingkungan Terancam di Tengah Status Terancam Punah
Bacakan Artikel

Jalurdua.com Klikhijau.com - Kebijakan pemerintah Indonesia untuk kembali membuka kuota perdagangan luar negeri bagi monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) telah memicu gelombang kritik yang signifikan dari aktivis lingkungan, pakar genetika, dan berbagai organisasi konservasi.

Langkah ini menjadi sorotan tajam setelah Indonesia mencatatkan pengiriman terbaru sebanyak 1.928 ekor primata pada Juni 2026, menandai kelanjutan ekspor yang sempat terhenti setelah pengajuan resmi terakhir pada tahun 2022.

Perdagangan satwa primata ini secara rutin dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pengujian biomedis global, dengan Amerika Serikat dan China menjadi tujuan utama.

Kedua negara tersebut memiliki permintaan riset yang sangat tinggi, di mana potensi pasar Amerika Serikat diperkirakan mencapai 10.000 ekor per tahun, sementara China membutuhkan hingga 20.000 ekor per tahun.

Besarnya permintaan ini mendorong Indonesia untuk terus terlibat dalam praktik ekspor yang, meskipun mendatangkan keuntungan ekonomi, menimbulkan pertanyaan serius tentang keberlanjutan dan etika.

Demi nilai ekonomi

Dari segi nilai ekonomi, perdagangan monyet ekor panjang ini memang mendatangkan pendapatan devisa yang substansial bagi Indonesia. Harga seekor monyet ekor panjang yang telah memenuhi kualifikasi riset biomedis internasional berada pada kisaran US$3.000 hingga US$4.000, atau setara dengan sekitar Rp53 juta hingga Rp71 juta per ekor, mengacu pada kurs saat ini.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: