Indonesia Buka Kembali Kuota Ekspor Monyet Ekor Panjang, Reputasi Lingkungan Terancam di Tengah Status Terancam Punah

Indonesia Buka Kembali Kuota Ekspor Monyet Ekor Panjang, Reputasi Lingkungan Terancam di Tengah Status Terancam Punah
Bacakan Artikel
Redaksi

Redaksi Jalurdua.com

Untuk pengiriman terbaru sebanyak 1.928 ekor saja, potensi penerimaan ekonomi diperkirakan menembus angka lebih dari Rp100 miliar. Angka fantastis ini menunjukkan betapa menggiurkannya sektor perdagangan satwa liar bagi perekonomian negara, meskipun diiringi dengan risiko reputasi dan lingkungan yang besar.

Ketergantungan terhadap devisa dari ekspor satwa liar ini menjadi salah satu poin kritik utama. Para ahli mendesak Indonesia untuk menghentikan ketergantungan ini dan beralih mencari sumber pendapatan yang lebih etis dan berkelanjutan.

Mereka berpendapat bahwa keuntungan jangka pendek tidak sebanding dengan kerusakan lingkungan dan reputasi diplomasi lingkungan Indonesia di mata internasional.

Rusak reputasi diplomasi lingkungan  

Kebijakan ekspor ini dinilai berpotensi merusak reputasi diplomasi lingkungan Indonesia di panggung global. Pasalnya, monyet ekor panjang telah ditetapkan sebagai spesies 'Terancam Punah' (Endangered) oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN), lembaga konservasi dunia yang memiliki otoritas dalam penentuan status spesies. Peningkatan status konservasi ini menunjukkan kekhawatiran serius terhadap kelangsungan hidup spesies tersebut di alam liar.

IUCN memproyeksikan penurunan populasi monyet ekor panjang hingga 40 persen dalam tiga generasi mendatang. Penurunan drastis ini disebabkan oleh dua faktor utama: masifnya penyusutan habitat asli akibat deforestasi dan ekspansi manusia, serta maraknya perburuan satwa liar yang tidak terkendali.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: