WFH BGN Tak Berlaku Penuh, Layanan Tetap Jalan
WFH BGN tidak berlaku penuh. Kebijakan hybrid diterapkan demi efisiensi BBM tanpa mengganggu pelayanan publik.
Skema ini dirancang untuk menekan mobilitas harian tanpa mengorbankan efektivitas kerja. Di satu sisi, konsumsi BBM dapat ditekan. Di sisi lain, koordinasi internal tetap terjaga.
Namun, tidak semua jabatan mendapatkan fleksibilitas tersebut.Posisi strategis seperti Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), ahli gizi, hingga akuntan yang terlibat dalam operasional langsung tetap wajib hadir di lapangan.
“Yang membutuhkan kehadiran fisik tetap melaksanakan tugas di SPPG,” tegas Dadan.Di sinilah terlihat bahwa kebijakan WFH BGN bukan sekadar tren administratif, tetapi keputusan berbasis fungsi kerja nyata.
Agar kebijakan WFH BGN berjalan efektif, pengawasan dilakukan secara berjenjang. Pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama hingga Kepala KPPG bertanggung jawab memastikan disiplin kerja tetap terjaga.
Tidak hanya soal kehadiran, tetapi juga produktivitas dan kualitas output kerja.
Langkah ini menjadi krusial, mengingat sistem kerja jarak jauh sering kali menghadapi tantangan dalam pengukuran kinerja.
Dengan pengawasan berlapis, BGN berupaya memastikan bahwa kebijakan ini tidak menurunkan standar pelayanan publik.
Di lapangan, pegawai dituntut untuk tetap responsif, meski tidak selalu berada di kantor.
- Jelang 70 Tahun Diplomasi: Indonesia-Jepang Kian Solid
- WNI di Malaysia Diimbau Ikut Repatriasi Migran Sebelum Berakhir
- Mendes Yandri ke Bupati Gowa: Desa Wisata Jangan Jadi Penonton
- Desa Tematik Didorong, Bulukumba Siap Jadi Percontohan
- Mariorennu United Siap All Out Lawan Mentari FC