Afganistan Larang TikTok dan PUPB, Dinilai Sesatkan Generasi Muda
Jalurdua.com - Jakarta | Pemerintah Taliban melarang penggunaan aplikasi games PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG) dan media sosial TikTok di Afghanistan. Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicar...
JALURDUA Jakarta | Pemerintah Taliban melarang penggunaan aplikasi games PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG) dan media sosial TikTok di Afghanistan.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Taliban Inamullah Samangani pada Kamis, 21 April 2022.
Ia mengatakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Teknologi Informasi telah membuat keputusan untuk melarang penggunaan aplikasi games PUBG dan Tiktok karena dianggap akan menyesatkan para pemuda Afghanistan.
“Kami telah menerima banyak keluhan tentang bagaimana aplikasi Tiktok dan permainan PUBG membuang -buang waktu orang," katanya.
"Ia melanjutkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Teknologi Informasi diperintahkan untuk menghapus aplikasi dari server Internet dan membuatnya tidak dapat diakses oleh semua orang di Afghanistan," lanjut Inamullah sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari The Independent pada Minggu, 24 April 2022.
- Sinergi Diskominfo Sulsel–BMKG, Perkuat Info Cuaca
- WNA Inggris Intimidasi Warga Renon Diciduk, Ternyata Overstay
- Nasib 24 Burung Langka: Penyelundup ke Filipina Terancam Bui
- HUT ke-68 Lombok Barat, Mendes Yandri Soroti Etos Kerja Desa
- Menaker Yassierli Dorong Hubungan Industrial Naik Kelas