Mau Urus NIB Gratis di Bulukumba? Datangi Pendamping di 10 Kecamatan Ini

Kabar gembira untuk UMKM Bulukumba! Pengurusan izin usaha atau NIB kini dilayani langsung di kantor kecamatan tanpa dipungut biaya alias gratis.

Mau Urus NIB Gratis di Bulukumba? Datangi Pendamping di 10 Kecamatan Ini
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) membentuk Tenaga Pendamping Layanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di 10 kecamatan/Foto: dok, Humas)
Bacakan Artikel

Tata Cara Edukasi: Metode pendampingan yang ramah, responsif, dan solutif bagi masyarakat awam.

Sistem Koordinasi: Mekanisme integrasi data dan penyelesaian kendala teknis antara pihak kecamatan dan kantor DPMPTSP kabupaten.

Melalui program penempatan tenaga pendamping ini, Pemkab Bulukumba menargetkan lonjakan signifikan terhadap jumlah UMKM yang memiliki legalitas hukum resmi. Selain memperkuat pertumbuhan ekonomi lokal secara inklusif, kepemilikan NIB ini nantinya akan mempermudah para pelaku usaha dalam mengakses bantuan modal perbankan serta fasilitas sertifikasi halal dari pemerintah.***

Pilih Halaman: