Curnak di Bulukumba: Motif Ekonomi Robek Hubungan Keluarga

Kasus pencurian ternak Bulukumba menyeret seorang buruh di Ujung Bulu jadi tersangka. Nekat curi sapi keluarga demi tebus gadai motor, terancam 7 tahun bui.

Curnak di Bulukumba: Motif Ekonomi Robek Hubungan Keluarga
Foto: Unit Reskrim Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba resmi menetapkan pemuda asal Jalan S. Majidi ini sebagai tersangka pada Selasa siang, 19 Mei 2026/JalurDua/
Bacakan Artikel

Jalurdua.com BULUKUMBA — Sebuah lahan kosong di Jalan Elang, Kelurahan Caile, mendadak sunyi ketika jarum jam melewati tengah malam. Di sanalah, pada Minggu dini hari, 17 Mei 2026, keterdesakan ekonomi memicu terjadinya tindak pencurian ternak Bulukumba yang merobek ikatan kekerabatan. KA alias SI (27), seorang buruh harian, nekat membawa kabur seekor sapi milik AR (37), seorang ibu rumah tangga yang tak lain adalah anggota keluarganya sendiri.

Aksi nekat yang terjadi sekitar pukul 00.05 WITA tersebut kini menyeret KA ke balik jeruji besi. Penyidik Unit Reskrim Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba resmi menetapkan pemuda asal Jalan S. Majidi ini sebagai tersangka pada Selasa siang, 19 Mei 2026. Alih-alih mendapatkan jalan keluar dari himpitan finansial, KA kini justru menghadapi ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Siasat Senyap di Rumah Kosong

Malam itu, KA bergerak seorang diri dengan memanfaatkan situasi sekitar yang sepi. Berbekal pengalaman masa lalunya yang pernah bekerja di tempat pemotongan hewan, ia memiliki keterampilan yang cukup untuk mengeksekusi rencananya tanpa bantuan orang lain. Sapi yang ditambatkan di depan rumah korban dengan mudah dilepas tali ikatannya.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: