Curnak di Bulukumba: Motif Ekonomi Robek Hubungan Keluarga

Kasus pencurian ternak Bulukumba menyeret seorang buruh di Ujung Bulu jadi tersangka. Nekat curi sapi keluarga demi tebus gadai motor, terancam 7 tahun bui.

Curnak di Bulukumba: Motif Ekonomi Robek Hubungan Keluarga
Foto: Unit Reskrim Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba resmi menetapkan pemuda asal Jalan S. Majidi ini sebagai tersangka pada Selasa siang, 19 Mei 2026/JalurDua/
Bacakan Artikel

Kapolsek Ujung Bulu, IPTU Rudi Adri Purwanto, menegaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, motif utama di balik kasus pencurian ternak Bulukumba ini murni karena himpitan ekonomi. Keterbatasan penghasilan sebagai buruh harian memicu tersangka mengambil jalan pintas, sekalipun korban yang disasar adalah kerabat dekatnya sendiri. Faktor kedekatan ini diduga mempermudah tersangka memetakan situasi dan kelengahan korban sebelum mengeksekusi aksinya.

Atas perbuatan sepihaknya, KA kini dijerat dengan Pasal 477 ayat 1 huruf (c) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Penetapan pasal ini merujuk pada unsur pelaksanaan pencurian pada waktu malam serta dampak kerugian berat yang dialami korban. KA kini harus mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Ujung Bulu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sebelum berkas perkaranya dilimpahkan ke kejaksaan.

Kasus kriminalitas domestik seperti ini memberikan gambaran nyata mengenai dampak psikologis dan sosial di tengah masyarakat urban Bulukumba. Ketika tekanan ekonomi bertemu dengan kesempatan, batas-batas moralitas kekeluargaan kerap kali menjadi bias. Ke depan, pengawasan swadaya masyarakat berbasis lingkungan serta pemanfaatan teknologi pengamanan lingkungan seperti CCTV mandiri menjadi instrumen penting untuk meminimalisasi potensi kerawanan serupa di wilayah pemukiman padat penduduk.***

Pilih Halaman: