Jalurdua.com mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Indonesia 9 Februari 2024

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

KPU Paluta diduga Pungli Pasca Perekrutan PPK dan PPS : PC HIMMAH PALUTA Geruduk Kantor KPU

Pimpinan Cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Kabupaten Padang Lawas Utara (PC HIMMAH PALUTA) menggelar aksi damai di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Aksi...
BerandaNewsGMPDD Nilai Pembangunan Jembatan Di Bakkudu Mangkrak

GMPDD Nilai Pembangunan Jembatan Di Bakkudu Mangkrak

Gerakan Mahasiswa Pemerhati Dana Desa (GMPDD) Kritik Pembangunan Jembatan di Desa Bakkudu Kecamatan Barumun Tengah Kabupaten Padang Lawas dinilai mangkrak dalam pembangunannya. (6/6/2023)

Dari hasil Investasi yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Pemerhati Dana Desa (GMPDD) menyatakan Pembangunan Jembatan di Desa Bakkudu dianggarkan Tahun 2022 yang diambil dari dana desa di bidang insfrastruktur. Namun sampai saat ini belum direalisasikan.

“hasil temuan kami di lapangan bahwasannya pembangunan jembatan desa bakkudu yang berletakkan di UKKA belum terrealisasi sebagai mana yang di amanatkan oleh peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan Anggaran dana desa, bahkan kita melihat ada kesan pembangunan jembatan yang mangkrak. Maka dari itu kami menduga adanya indikasi penyalahgunaan Dana Desa tahun 2022 di Desa Bakkudu”. Ungkap Rasyidin Hasibuan Selaku Ketua Umum GMPDD

Rasyidin Hasibuan juga menyatakan supaya pihak inspektorat untuk mengaudit Pembangunan Jembatan di Desa Bakkudu Serta meminta kepada Kejaksaan Negeri Padang Lawas untuk memanggil dan memeriksa Kepala Desa Bakkudu.

“Kami berharap pihak inspektorat dan kejaksaan negeri Padang Lawas untuk selalu sigap dalam mengusut pejabat pejabat yang menyalahgunakan jabatannya. Teruntuk hal ini kami meminta kepada inspektorat Palas untuk membentuk Tim dan turun kelapangan langsung mengaudit Pembangunan Jembatan yang kami maksud. Dan kami juga meminta kepada Kejaksaan Negeri Padang lawas untuk memanggil dan memeriksa terkait penyalahgunaan Anggaran pembangunan Jembatan di Desa Bakkudu Kecamatan Barumun Tengah Kabupaten Padang Lawas”. Tutup Rasyidin.