Ingat! Tarif Tol Naik Mulai Besok Malam
Jalurdua.com - Jakarta | Luas Tol Dalam Kota resmi naik mulai 26 Februari pukul 24.00 WIB. Rata-rata tiap golongan mengalami kenaikan Rp500.Kenaikan harga tol terjadi pada ruas tol Cawang - Tomang -...
JALURDUA Jakarta | Luas Tol Dalam Kota resmi naik mulai 26 Februari pukul 24.00 WIB. Rata-rata tiap golongan mengalami kenaikan Rp500.
Kenaikan harga tol terjadi pada ruas tol Cawang - Tomang - Pluit, yang dikelola PT Jasa Marga (Persero) dan Cawang Tanjung Priok - Ancol Timur - Jembatan Tiga/Pluit yang dikelola oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP).
Penyesuaian tarif ini sesuai dengan keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.74/KPTS/M/2022 tanggal 31 Januari 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan tol Cawang - Tomang - Pluit dan Cawang - Tanjung Priok - Ancol Timur - Jembatan TIga/Pluit (Jalan tol dalam kota).
Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR tersebut, penyesuaian tarif pada Jalan Tol Dalam Kota Jakarta yang mengalami kenaikan sebesar Rp500,- setiap golongan adalah menjadi sebagai berikut:
Gol I: Rp 10.500,- yang semula Rp 10.000,-
Gol II: Rp 15.500,- yang semula Rp 15.000,-
- Kurdiansyah Anggoro Pantau Pesanan Pinisi Surya Paloh
- Pengrajin Pinisi Bulukumba Tembus Pasar Dunia
- BPS Canangkan Desa Cantik Rilau Ale, Ubah Desa Jadi Subjek Data
- Apdesi Merah Putih Deklarasi Desa Bersinar di Bulukumba
- Pemkab Bulukumba Perkuat Tata Kelola Data Berbasis Spasial
- Kurdiansyah Anggoro Pantau Pesanan Pinisi Surya Paloh
- BPS Canangkan Desa Cantik Rilau Ale, Ubah Desa Jadi Subjek Data
- Apdesi Merah Putih Deklarasi Desa Bersinar di Bulukumba
- Pengrajin Pinisi Bulukumba Tembus Pasar Dunia
- Pemkab Bulukumba Perkuat Tata Kelola Data Berbasis Spasial