Kasus Wanprestasi, Legislator Hanura Mangkir Lagi
Mediasi wanprestasi H. Supriadi Beddu kembali tertunda di PN Bulukumba akibat ketidakhadiran tergugat dan masalah administrasi.
Bacakan Artikel
Bagi penggugat, waktu adalah faktor krusial. Setiap penundaan berarti ketidakpastian yang terus berlanjut.
Sebagai figur publik, ketidakhadiran H Supriadi H Beddu tentu menjadi perhatian. Publik tak hanya melihat perkara ini sebagai sengketa perdata biasa, tetapi juga sebagai cerminan tanggung jawab seorang pejabat terhadap hukum.*
- Jelang 70 Tahun Diplomasi: Indonesia-Jepang Kian Solid
- WNI di Malaysia Diimbau Ikut Repatriasi Migran Sebelum Berakhir
- Mendes Yandri ke Bupati Gowa: Desa Wisata Jangan Jadi Penonton
- Desa Tematik Didorong, Bulukumba Siap Jadi Percontohan
- Mariorennu United Siap All Out Lawan Mentari FC