Kasus Wanprestasi, Legislator Hanura Mangkir Lagi

Mediasi wanprestasi H. Supriadi Beddu kembali tertunda di PN Bulukumba akibat ketidakhadiran tergugat dan masalah administrasi.

Kasus Wanprestasi, Legislator Hanura Mangkir Lagi
Foto: Kuasa hukum penggugat, Muhammad Khaerul, S.H., M.H./Muhlis Uno/JalurDua/
Bacakan Artikel

Bagi penggugat, waktu adalah faktor krusial. Setiap penundaan berarti ketidakpastian yang terus berlanjut.

Sebagai figur publik, ketidakhadiran H Supriadi H Beddu tentu menjadi perhatian. Publik tak hanya melihat perkara ini sebagai sengketa perdata biasa, tetapi juga sebagai cerminan tanggung jawab seorang pejabat terhadap hukum.*

Pilih Halaman: