Kasus Wanprestasi, Legislator Hanura Mangkir Lagi

Mediasi wanprestasi H. Supriadi Beddu kembali tertunda di PN Bulukumba akibat ketidakhadiran tergugat dan masalah administrasi.

Kasus Wanprestasi, Legislator Hanura Mangkir Lagi
Foto: Kuasa hukum penggugat, Muhammad Khaerul, S.H., M.H./Muhlis Uno/JalurDua/
Bacakan Artikel

Khaerul menjelaskan, ketidakhadiran tersebut berdampak langsung pada jalannya perkara. Mediasi yang seharusnya menjadi ruang dialog justru berujung penundaan. Ia juga menyoroti persoalan administratif yang belum tuntas dari pihak tergugat.

“Mediasi kedua tidak hadir, berkasnya tidak lengkap dan ditunda ke tanggal 16 April 2026,” lanjutnya.

Dalam penjelasannya, Khaerul menambahkan bahwa terdapat sejumlah poin penting yang belum dimasukkan dalam surat kuasa pihak tergugat. Hal ini membuat proses hukum tak bisa dilanjutkan sesuai jadwal.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: