Menakar Risiko RUU Pangan, Ekspansi Lahan Uji Nyaris Menggilas Pangan Lokal

Menakar Risiko RUU Pangan, Ekspansi Lahan Uji Nyaris Menggilas Pangan Lokal
Bacakan Artikel

KEHATI juga menilai RUU masih berorientasi kuat pada pangan daratan dan belum memberikan fondasi yang cukup bagi transformasi produksi pangan berkelanjutan. Karena itu, RUU perlu memasukkan tiga pilar, yaitu pertanian regeneratif, agroforestri, dan pangan biru sebagai pendekatan transformasi sistem produksi pangan nasional. 

“Pertanyaan dalam RUU Pangan tidak boleh berhenti pada berapa banyak pangan yang dapat diproduksi. Pertanyaannya harus bergeser menjadi bagaimana pangan diproduksi tanpa menghancurkan tanah, air, hutan, laut, biodiversitas, dan sumber penghidupan masyarakat,” tegas Puji.

Pilih Halaman: