Bulukumba, JalurDua.Com – Data terbaru yang dikeluarkan Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Bulukumba, berdasarkan laporan tanggal 4 Juli 2020, sebanyak lima orang terpapar virus corona.
Satu dari lima orang tersebut meninggal dunia pada Jumat (3/7/2020) di RSUD H Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba.
Pasien laki-laki usia 36 tahun asal Bontotiro tersebut sebelumnya adalah pasien berstatus PDP dan sudah diswab sebelum meninggal. Sebelum dimakamkan, pihak keluarga dan RSUD serta Tim Gugus covid-19 menunggu hasil swab pasien meninggal tersebut untuk memutuskan apakah dilakukan secara protokol covid-19 atau tidak.
“Ternyata hasil swabnya positif, sehingga Tim Gugus Tugas melakukan pemakaman kepada almarhum dengan standar protokol covid-19,” ungkap Jubir Covid-19 Bulukumba, Daud Kahal.
Pasien positif meninggal yang kedua adalah pasien 153 usia 68 tahun pensiunan ASN alamat Caile dan sebelum meninggal dirawat di RSU Dadi Makassar dan meninggal pada Jumat 3 Juli 2020 dan dimakamkan di Macanda-Samata Kabupaten Gowa.
Berikut tambahan empat pasien positif lainnya :
- Pasien register 155 laki-laki usia 18 tahun alamat Gantarang
- Pasien 156 perempuan usia 15 tahun alamat Ujungbulu.
- Pasien 157 perempuan usia 22 tahun alamat Ujungbulu
- Pasien 158 lakilaki 15 tahun alamat Ujungbulu.
Adapun pasien positif meninggal asal Bontotiro belum diregister oleh Gugus Tugas Covid-19 oleh karena daftar atau laporan hasil pemeriksaan swab belum diterima secara tertulis dari Gugus Tugas Provinsi Sulawesi Selatan.
Dengan tambahan lima positif ini, maka total kasus covid-19 di Bulukumba sebanyak 159 kasus dengan rincian 62 sudah sembuh, lima orang meninggal dan 92 dirawat atau isolasi mandiri.(*)
Editor: Alfian Nawawi