Pelaku Jambret Kalung Emas dan HP di Kayong Utara Dibekuk Polisi
KAYONG UTARA - Polres Kayong Utara berhasil meringkus pelaku penjambretan kalung emas di Kecamatan Teluk Batang pada 13 Januari 2021 lalu. Saat dikonfirmasi, Paur Subbag Humas Polres Kayong Utara,...
"Setelah kejadian tersebut Satreskrim Polres Kayong Utara dan Unit Reskrim Polsek Teluk Batang melakukan penyelidikan secara insentif, yang pada akhirnya didapat informasi dan bukti yang kuat mengarah kepada pelaku, akhirnya dapat diungkap dan diamankan pelakunya adalah JA, terang Iptu Jaminto di Sukadana, Selasa, 2 Februari 2021.
Jaminto menjelaskan, dari pengembangan yang dilakukan anggota Satreskrim, polisi mendapatkan barang bukti hasil kejahatan tersangka berupa kalung emas seberat 6 gram yang putus menjadi dua untai, yakni dengan panjang masing-masing 3,9 cm dan 3,5 cm.
Selain itu, pihaknya juga berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor merk Mio J dengan Nomor Polisi (nopol) KB 6924 ZK (warna hitam list kuning), sebagai alat yang digunakan tersangka dalam melakukan aksinya.
"Alat yang digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksinya berupa sepeda motor Yamaha Mio J KB 6294 ZK warna hitam lis kuning," paparnya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam sembilan tahun kurungan penjara.
- BPS Canangkan Desa Cantik Rilau Ale, Ubah Desa Jadi Subjek Data
- Apdesi Merah Putih Deklarasi Desa Bersinar di Bulukumba
- Pemkab Bulukumba Perkuat Tata Kelola Data Berbasis Spasial
- Jelang 70 Tahun Diplomasi: Indonesia-Jepang Kian Solid
- WNI di Malaysia Diimbau Ikut Repatriasi Migran Sebelum Berakhir
- Kasus Wanprestasi, Legislator Hanura Mangkir Lagi
- Dugaan Pemerkosaan Tanjung Bira: Dua Versi Berseberangan
- Kasus Kosmetik Berbahaya: Mira Hayati Ajukan Angsuran Denda Rp1 Miliar
- BPS Canangkan Desa Cantik Rilau Ale, Ubah Desa Jadi Subjek Data
- Apdesi Merah Putih Deklarasi Desa Bersinar di Bulukumba