Kasus Wanprestasi, Legislator Hanura Mangkir Lagi
Mediasi wanprestasi H. Supriadi Beddu kembali tertunda di PN Bulukumba akibat ketidakhadiran tergugat dan masalah administrasi.
Jalurdua.com BULUKUMBA - Pagi itu, Kamis, 9 April 2026, ruang sidang Pengadilan Negeri Bulukumba terasa lebih sunyi dari biasanya. Deretan kursi tertata rapi, majelis hakim telah bersiap, dan berkas perkara menumpuk di meja persidangan. Namun satu hal yang mencolok: kursi tergugat kosong.
Nama yang dinanti tak kunjung muncul. H Supriadi H Beddu, seorang legislator dari Partai Hanura Bulukumba. Untuk kedua kalinya, ia absen dalam agenda mediasi perkara wanprestasi yang menyeret namanya ke meja hijau.
Di luar ruang sidang, suasana justru berbeda. Di sebuah sudut Warkop Bundaran Pinisi, kuasa hukum penggugat, Muhammad Khaerul,S.H.,M.H, tampak santai menyeruput kopi. Namun di balik gesturnya yang tenang, tersimpan nada tegas saat ia berbicara kepada awak media.
โIya, ini mediasi kedua di PN Bulukumba. Namun, H. Supriadi H Beddu tidak hadir,โ ujarnya lugas.
- Soal PP SDA, Emiten Prajogo (CUAN): Kami Belum Terima Aturan Resminya
- John Herdman Ungkap Kriteria Pemain Tepat untuk Piala AFF
- Jadwal Final Singapore Open 2026: Fajar/Fikri Vs Rankireddy/Shetty!
- AS Beri Sinyal Siap Lanjut Perang Lagi dengan Iran
- Arsenal Tanggapi Wasit Tak Beri Penalti untuk 'Insiden' Madueke
- Pemberantasan Narkoba di Bulukumba: Kurir dan Bandar Ringkus
- Curnak di Bulukumba: Motif Ekonomi Robek Hubungan Keluarga
- Pencurian di Bulukumba, Gembok Toko Rusak dan 6 HP Raib
- Soal PP SDA, Emiten Prajogo (CUAN): Kami Belum Terima Aturan Resminya
- John Herdman Ungkap Kriteria Pemain Tepat untuk Piala AFF