Pemberantasan Narkoba di Bulukumba: Kurir dan Bandar Ringkus

Pemberantasan narkoba di Bulukumba intensif dilakukan. Polres Bulukumba gulung kurir & bandar di Herlang bersama 11 gram sabu positif metamfetamin.

Pemberantasan Narkoba di Bulukumba: Kurir dan Bandar Ringkus
Foto: Barang bukti Sabu dan handphone milik FS/JalurDua/
Bacakan Artikel

Untuk menghindari spekulasi dan menjaga transparansi perkara, penyidik bergerak cepat mengirimkan seluruh barang bukti ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulawesi Selatan. Langkah ini krusial untuk menegakkan aspek akuntabilitas serta pemenuhan alat bukti yang sah di mata hukum.

Hasil uji saintifik Labfor Polda Sulsel mengonfirmasi seluruh barang sitaan dengan berat total 11,3772 gram tersebut positif mengandung metamfetamin atau sabu. Tidak hanya itu, sampel urine milik FS dan LP juga menunjukkan hasil positif. Hasil laboratorium ini mengunci alibi para pelaku yang kini telah resmi menyandang status sebagai tersangka.

Penyelidikan mendalam kini terus bergulir. Polisi memeriksa secara intensif jejak digital pada telepon genggam milik kedua tersangka guna memetakan dari mana pasokan seberat 11 gram lebih tersebut berasal. Namun, hingga draf ini diturunkan, pihak kepolisian belum membeberkan pemasok utama di atas lingkaran LP.

Janji Tanpa Ampun dari Markas Polres

Keberhasilan membongkar jaringan Herlang ini memicu kembali diskursus mengenai efektivitas pencegahan di tingkat paling bawah. Kehadiran barang bukti di atas 11 gram di sebuah desa menegaskan bahwa pasokan narkoba mengalir cukup deras ke wilayah tersebut melalui jalur-jalur tikus yang luput dari pengawasan harian.

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: