Pemberantasan Narkoba di Bulukumba: Kurir dan Bandar Ringkus

Pemberantasan narkoba di Bulukumba intensif dilakukan. Polres Bulukumba gulung kurir & bandar di Herlang bersama 11 gram sabu positif metamfetamin.

Pemberantasan Narkoba di Bulukumba: Kurir dan Bandar Ringkus
Foto: Barang bukti Sabu dan handphone milik FS/JalurDua/
Bacakan Artikel

Penggeledahan di rumah LP membuahkan hasil signifikan. Polisi menemukan sebuah tas hitam tersembunyi yang menjadi tempat penyimpanan stok dagangan tersangka. Di dalamnya terdapat dua saset besar dan empat saset kecil plastik bening berisi sabu, lengkap dengan timbangan darurat berupa sendok sabu serta tumpukan saset kosong yang siap diisi ulang.

“Di TKP pertama, tim berhasil mengamankan FS alias IC yang berperan sebagai kurir. Sementara di TKP kedua, pelaku LP diamankan dan diduga berperan sebagai bandar,” ujar Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Salehuddin, S.H., M.H., memberikan konfirmasi resmi pada Selasa, 19 Mei 2026.

Penangkapan dua pemuda usia produktif ini memperlihatkan realitas kelam peredaran narkotika yang merangsek ke wilayah pedesaan. Herlang, kecamatan yang berjarak puluhan kilometer dari pusat kota Bulukumba, kini menjadi medan pertempuran nyata melawan ketergantungan zat terlarang.

Validasi Ilmiah dan Jerat Hukum Para Tersangka

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: