Pemberantasan Narkoba di Bulukumba: Kurir dan Bandar Ringkus

Pemberantasan narkoba di Bulukumba intensif dilakukan. Polres Bulukumba gulung kurir & bandar di Herlang bersama 11 gram sabu positif metamfetamin.

Pemberantasan Narkoba di Bulukumba: Kurir dan Bandar Ringkus
Foto: Barang bukti Sabu dan handphone milik FS/JalurDua/
Bacakan Artikel

AKP Salehuddin memanfaatkan momentum penangkapan ini untuk mengirimkan pesan peringatan yang sangat lugas kepada para spekulan dan jaringan hitam lainnya yang masih nekat beroperasi di wilayah hukumnya.

“Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di Kabupaten Bulukumba. Selama mereka masih melakukan peredaran dan tidak berhenti, maka tidak ada ampun. Semua akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Salehuddin dengan nada tanpa kompromi.

Penangkapan FS dan LP di Kecamatan Herlang membuktikan bahwa partisipasi aktif warga melalui penyediaan informasi adalah kunci utama keberhasilan pemberantasan narkoba di Bulukumba. Keberanian masyarakat melapor memotong rantai pasokan 11,3772 gram sabu yang berpotensi merusak puluhan generasi muda di Desa Gunturu dan sekitarnya.

Ke depan, komitmen stabilitas keamanan dan pemberantasan narkoba di Bulukumba yang digelorakan kepolisian akan diuji oleh konsistensi mereka. Publik kini menunggu apakah Polres Bulukumba mampu melacak bandar yang berada di atas LP, ataukah penindakan ini hanya akan berhenti pada level pengedar tingkat kecamatan. Sinergi antara patroli siber, pengetatan pintu masuk wilayah, dan pembinaan kesadaran masyarakat desa menjadi benteng terakhir yang harus diperkuat secara berkelanjutan.***

Pilih Halaman: