Pemkab Bulukumba Perkuat Tata Kelola Data Berbasis Spasial

Pemerintah Kabupaten Bulukumba perkuat data geospasial desa untuk pembangunan tepat sasaran. Simak langkah strategis digitalisasi data di Gedung Pinisi 2026.

Pemkab Bulukumba Perkuat Tata Kelola Data Berbasis Spasial
Foto: Pemerintah Kabupaten Bulukumba, terus mendorong penguatan tata kelola data berbasis teknologi melalui kegiatan penyusunan data geospasial yang melibatkan aparat desa dan kelurahan/JalurDua/Muhlis Uno/
Bacakan Artikel

Implementasi data geospasial ini nantinya diharapkan menjadi "kitab suci" bagi pengambilan kebijakan. Mulai dari mitigasi bencana alam hingga peningkatan pelayanan publik secara digital. Namun, keberhasilan program ini sangat bergantung pada keberlanjutan. Data yang tidak diperbarui akan segera menjadi sampah digital.

Oleh karena itu, kolaborasi lintas sektor antara pemerintah desa, kecamatan, hingga organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba menjadi mutlak. Penggunaan teknologi harus berbanding lurus dengan transparansi dan akuntabilitas publik.

Menuju Satu Data Bulukumba
Inisiatif di Gedung Pinisi ini merupakan sinyal kuat bahwa Bulukumba tengah bersiap menuju era "Satu Data". Jika 20 desa dan kelurahan ini berhasil menjadi pionir, maka standarisasi data geospasial akan menyebar ke seluruh pelosok kabupaten. Dampaknya tidak main-main: efisiensi anggaran akan meningkat karena setiap proyek fisik diputuskan berdasarkan analisis ruang yang matang.

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: