Pemkab Bulukumba Perkuat Tata Kelola Data Berbasis Spasial

Pemerintah Kabupaten Bulukumba perkuat data geospasial desa untuk pembangunan tepat sasaran. Simak langkah strategis digitalisasi data di Gedung Pinisi 2026.

Pemkab Bulukumba Perkuat Tata Kelola Data Berbasis Spasial
Foto: Pemerintah Kabupaten Bulukumba, terus mendorong penguatan tata kelola data berbasis teknologi melalui kegiatan penyusunan data geospasial yang melibatkan aparat desa dan kelurahan/JalurDua/Muhlis Uno/
Bacakan Artikel

“Data geospasial menjadi elemen penting dalam mendukung perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, efektif, dan berkelanjutan. Karena itu, data yang kita susun harus valid, terverifikasi, dan mampu dipertanggungjawabkan,” ujar Hj. Andi Endang Hariyani di hadapan para peserta.

Pernyataan tersebut mencerminkan kegelisahan lama di tingkat daerah: seringnya terjadi tumpang tindih lahan atau bantuan sosial yang meleset karena data yang digunakan sudah usang. Dengan data geospasial yang kuat, batas wilayah, potensi ekonomi desa, hingga kerentanan bencana bisa dipetakan dengan akurasi hingga hitungan meter.

Tantangan terbesar dalam digitalisasi daerah adalah kesenjangan sumber daya manusia. Membawa teknologi ke desa membutuhkan lebih dari sekadar perangkat lunak yang canggih; ia memerlukan perubahan pola pikir (mindset). Peserta diberikan pemahaman menyeluruh, mulai dari teknik survei lapangan, pengolahan citra satelit, hingga penyajian data dalam bentuk peta tematik yang informatif.

“Melalui kegiatan ini, kita ingin menyamakan persepsi, meningkatkan kapasitas aparatur desa dan kelurahan, serta memperkuat komitmen bersama dalam membangun sistem informasi geospasial yang berkualitas,” tambah Andi Endang.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: