Pemerintah Resmi Batasi Media Sosial untuk Anak, Indonesia Jadi Negara Non-Barat Pertama
JALURDUA.COM - Pemerintah resmi menerbitkan aturan baru terkait perlindungan anak di ruang digital. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia N...
Di sisi lain, pemerintah juga menyadari bahwa kebijakan baru ini berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan pada masa awal penerapan.
"Kami sadar implementasi peraturan ini mungkin menimbulkan ketidaknyamanan di awal, anak-anak mungkin mengeluh, dan orang tua mungkin bingung menghadapi keluhan anak-anaknya," kata Meutya.
Meski demikian, pemerintah menilai kebijakan ini merupakan langkah penting untuk melindungi anak-anak di tengah kondisi yang disebut sebagai darurat digital.
"Kami meyakini bahwa ini adalah langkah terbaik yang harus diambil oleh pemerintah di tengah kondisi darurat digital," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut diambil untuk memastikan teknologi memberi manfaat positif bagi generasi muda, bukan justru berdampak buruk bagi masa depan mereka.
- Israel Culik Kru Kapal Flotilla Berlayar ke Gaza, PM Malaysia Murka
- Jadwal Liga Inggris Matchweek 35: Arsenal Vs Fulham, MU Vs Liverpool!
- Kobbie Mainoo di Manchester United Sampai 2031
- Pentagon Beber Ongkos Perang AS ke Iran Sudah Capai Rp433,8 Triliun
- Mount Yakin MU Bisa Juara Liga Inggris Musim Depan
- Warga Kranggan Manisrenggo Klaten Guyub Bangun Jembatan Garuda
- Aksi Rabu Bersih Pemdes Lipukasi: Warga dan Perangkat Desa Kompak Bersihkan Ling...
- Peringati Hari Posyandu Nasional, Desa Lasitae Gelar Layanan Kesehatan Serentak
- Israel Culik Kru Kapal Flotilla Berlayar ke Gaza, PM Malaysia Murka
- Jadwal Liga Inggris Matchweek 35: Arsenal Vs Fulham, MU Vs Liverpool!