WNA Inggris Intimidasi Warga Renon Diciduk, Ternyata Overstay
Imigrasi Denpasar mengamankan WNA Inggris viral akibat intimidasi warga di Renon. Terungkap TD overstay dan 4 WNA Nigeria turut diciduk atas penyalahgunaan izin.
Kasus keempat warga Nigeria ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan izin tinggal di Bali. Berdasarkan pemeriksaan dokumen, tiga di antaranya (UMA, KUO, dan JIE) masuk ke Indonesia menggunakan Izin Tinggal Investor melalui pintu masuk Bandara Soekarno-Hatta dan Juanda dalam rentang waktu 2018 hingga 2026. Sementara itu, UGO tercatat masuk dengan Izin Tinggal Kunjungan pada pertengahan 2025 lalu.
Menjaga Marwah Pariwisata Bali dari WNA Nakal
Dugaan kuat sementara menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara dokumen yang dimiliki dengan aktivitas riil mereka di lapangan. Penggunaan izin tinggal investor oleh warga asing sering kali menjadi "pintu masuk" yang disalahgunakan untuk kepentingan lain yang merugikan iklim ekonomi lokal atau ketertiban umum.
- Slot Dituding Arogan, Suka Rendahkan Pemain Jebolan Bundesliga
- Militer AS Hajar Situs Radar Iran Picu Sejumlah Ledakan
- John Herdman Sudah Dapat Setelan Terbaik?
- Final NBA 2026: Ketat! Knicks Menang 105-104 di Game Kedua
- Capres Real Madrid Sesumbar Datangkan Juergen Klopp
