WNA Inggris Intimidasi Warga Renon Diciduk, Ternyata Overstay
Imigrasi Denpasar mengamankan WNA Inggris viral akibat intimidasi warga di Renon. Terungkap TD overstay dan 4 WNA Nigeria turut diciduk atas penyalahgunaan izin.
Bacakan Artikel
“Petugas masih melakukan pendalaman terkait motif dugaan intimidasi yang dilaporkan masyarakat, serta menelusuri aktivitas yang dilakukan para WNA tersebut selama berada di wilayah Indonesia,” tambah Haryo.
Langkah tegas Kantor Imigrasi Denpasar ini mengirimkan pesan kuat bagi seluruh orang asing di Bali: keramahan masyarakat lokal bukanlah celah untuk bertindak semena-mena. Bali tetap terbuka bagi wisatawan mancanegara, namun kepatuhan terhadap hukum negara menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar. Penegakan hukum ini diharapkan mampu menjaga marwah pariwisata Bali agar tetap berkualitas dan bermartabat.**
- WNA Inggris Intimidasi Warga Renon Diciduk, Ternyata Overstay
- Nasib 24 Burung Langka: Penyelundup ke Filipina Terancam Bui
- HUT ke-68 Lombok Barat, Mendes Yandri Soroti Etos Kerja Desa
- Menaker Yassierli Dorong Hubungan Industrial Naik Kelas
- Apresiasi Kementan: Percepatan Klaim Asuransi Tani di Lamongan
- WNA Inggris Intimidasi Warga Renon Diciduk, Ternyata Overstay
- Nasib 24 Burung Langka: Penyelundup ke Filipina Terancam Bui
- Kasus Wanprestasi, Legislator Hanura Mangkir Lagi
- HUT ke-68 Lombok Barat, Mendes Yandri Soroti Etos Kerja Desa
- Menaker Yassierli Dorong Hubungan Industrial Naik Kelas