DPO Pembunuhan di Bulukumba Ditangkap, Ini Kronologi Lengkapnya
DPO penikaman Bulukumba akhirnya tertangkap setelah buron satu tahun. Simak kronologi lengkap, motif, dan fakta terbaru kasus Ujung Loe.
JALURDUA Setelah hampir satu tahun menjadi buronan, pelaku penikaman yang menewaskan seorang warga di Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, akhirnya berhasil diamankan polisi. Penangkapan ini menjadi titik terang dari kasus kriminal yang sempat mengguncang warga setempat sejak awal 2025.
Pelaku berinisial SY alias AN (28) ditangkap pada Selasa, 31 Maret 2026, setelah keberadaannya terendus aparat kepolisian. Ia sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus penikaman yang menewaskan IS, warga Desa Padang Loang.
Kapolsek Ujung Loe, IPTU Rudi Adri Purwanto, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil koordinasi lintas sektor antara Polsek Ujung Loe dan Polsek Bulukumpa.
Kronologi Kejadian: Dari Malam Berdarah hingga Penangkapan
Peristiwa tragis itu terjadi pada Selasa malam, 28 Januari 2025, sekitar pukul 22.00 WITA. Saat itu, suasana di Desa Padang Loang berubah mencekam setelah terjadi aksi penikaman yang merenggut nyawa korban.
Korban mengalami empat luka tusukan yang menyebabkan kondisi kritis hingga akhirnya meninggal dunia. Insiden tersebut langsung memicu penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian.
- BPS Canangkan Desa Cantik Rilau Ale, Ubah Desa Jadi Subjek Data
- Apdesi Merah Putih Deklarasi Desa Bersinar di Bulukumba
- Pemkab Bulukumba Perkuat Tata Kelola Data Berbasis Spasial
- Jelang 70 Tahun Diplomasi: Indonesia-Jepang Kian Solid
- WNI di Malaysia Diimbau Ikut Repatriasi Migran Sebelum Berakhir