DPO Pembunuhan di Bulukumba Ditangkap, Ini Kronologi Lengkapnya
DPO penikaman Bulukumba akhirnya tertangkap setelah buron satu tahun. Simak kronologi lengkap, motif, dan fakta terbaru kasus Ujung Loe.
Dalam waktu singkat, satu pelaku lain berinisial UA alias ON (22) menyerahkan diri. Ia datang ke kantor polisi empat hari setelah kejadian dan telah menjalani proses hukum hingga divonis penjara.
Namun, SY alias AN memilih melarikan diri. Sejak saat itu, polisi terus memburunya.
SY alias AN diketahui tidak memiliki konflik pribadi dengan korban. Namun, dari hasil pemeriksaan, motif penikaman dipicu oleh emosi sesaat.
“Pelaku mengaku tidak memiliki permasalahan sebelumnya dengan korban. Ia melakukan penikaman karena melihat rekannya dipukul,” ujar IPTU Rudi Adri Purwanto.
Melihat rekannya diserang, pelaku bereaksi spontan dengan menggunakan badik, senjata tradisional tajam khas Sulawesi Selatan.
Setelah kejadian, ia melarikan diri ke Morowali, Sulawesi Tengah, untuk menghindari kejaran aparat.
Pelarian panjang pelaku berakhir bukan karena pengejaran langsung, tetapi akibat peristiwa tak terduga. Pada 1 Maret 2026, pelaku kembali terlibat dalam perkelahian berdarah di wilayah hukum Polsek Bulukumpa.
- Jelang 70 Tahun Diplomasi: Indonesia-Jepang Kian Solid
- WNI di Malaysia Diimbau Ikut Repatriasi Migran Sebelum Berakhir
- Mendes Yandri ke Bupati Gowa: Desa Wisata Jangan Jadi Penonton
- Desa Tematik Didorong, Bulukumba Siap Jadi Percontohan
- Mariorennu United Siap All Out Lawan Mentari FC