Dua Bocah Curi Motor Ibu Rumah Tangga di Kajang Ditangkap

Tim Resmob Polres Bulukumba menangkap dua remaja pelaku curanmor di Kajang. Pelaku berusia 14 dan 17 tahun curi Yamaha N-Max milik ibu rumah tangga. Kasus ditangani Unit PPA.

Dua Bocah Curi Motor Ibu Rumah Tangga di Kajang Ditangkap
Foto: Tim Resmob Polres Bulukumba dan Polsek Kajang Ringkus Dua Pelaku Curanmor/JalurDua/
Bacakan Artikel

JALURDUA BULUKUMBA - Tengah malam di Desa Bonto Baji, Kajang, sebuah Yamaha N-Max berwarna biru raib dari kolong rumah AR (26). Sang pemilik seorang ibu rumah tangga baru menyadari motornya hilang beberapa jam setelah pencurian terjadi pada Kamis, 23 April 2026. Enam hari kemudian, dua pelaku curanmor Bulukumba berhasil diringkus polisi, salah satunya baru berusia 14 tahun.

Motor Tersembunyi di Kolong Kebun Herlang

Titik balik pengungkapan kasus pencurian motor di Kajang ini bermula dari temuan warga. Pada Rabu siang, 29 April 2026, sebuah Yamaha N-Max biru mencurigakan ditemukan tersembunyi di kolong rumah kebun di Kecamatan Herlang. Warga melaporkan temuan itu ke Polsek Kajang, dan roda penyelidikan pun berputar cepat.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Andi Imran Hamid, menjelaskan bahwa temuan barang bukti itu menjadi kunci pembuka tabir kasus ini.

"Berdasarkan temuan tersebut, Tim Resmob bersama Unit Reskrim Polsek Kajang langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku. Pada malam harinya, sekitar pukul 21.30 Wita, kedua pelaku berhasil diamankan." AKP Andi Imran Hamid, Kasat Reskrim Polres Bulukumba.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: