Dua Bocah Curi Motor Ibu Rumah Tangga di Kajang Ditangkap

Tim Resmob Polres Bulukumba menangkap dua remaja pelaku curanmor di Kajang. Pelaku berusia 14 dan 17 tahun curi Yamaha N-Max milik ibu rumah tangga. Kasus ditangani Unit PPA.

Dua Bocah Curi Motor Ibu Rumah Tangga di Kajang Ditangkap
Foto: Tim Resmob Polres Bulukumba dan Polsek Kajang Ringkus Dua Pelaku Curanmor/JalurDua/
Bacakan Artikel

Ini bukan sekadar soal hukum. Di balik angka statistik kriminalitas, ada dua remaja yang kini menghadapi konsekuensi serius dari satu malam buruk di Kajang.


Bagi AR, sang korban, Yamaha N-Max-nya sudah kembali. Barang bukti bersama kedua tersangka kini diamankan di Polres Bulukumba. Namun kasus ini meninggalkan pertanyaan yang lebih besar: apa yang mendorong dua remaja belia nekat melakukan curanmor di Kajang dini hari?

Polres Bulukumba menegaskan penanganan akan mengikuti mekanisme peradilan anak, yang mengedepankan rehabilitasi di atas pembalasan. Proses hukum terus berjalan, dan masyarakat Kajang berharap kejadian serupa tidak terulang.***

Pilih Halaman: