Pelaku Jambret Kalung Emas dan HP di Kayong Utara Dibekuk Polisi
KAYONG UTARA - Polres Kayong Utara berhasil meringkus pelaku penjambretan kalung emas di Kecamatan Teluk Batang pada 13 Januari 2021 lalu. Saat dikonfirmasi, Paur Subbag Humas Polres Kayong Utara,...
JALURDUA KAYONG UTARA - Polres Kayong Utara berhasil meringkus pelaku penjambretan kalung emas di Kecamatan Teluk Batang pada 13 Januari 2021 lalu.
Saat dikonfirmasi, Paur Subbag Humas Polres Kayong Utara, Iptu Jaminto mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan pada Hari Minggu, 31 Januari 2021 sekitar jam 13.00 Wib di Jalan Lingkar dekat Kantor Samsat, Kabupaten Kayong Utara, Selasa, 2 Februari 2021.
Menurut keterangannya, pada saat ditangkap pelaku juga telah melakukan aksi yang sama yakni penjambretan berupa Handphone di daerah Rantau Panjang.
"Penjambretan HP lokasi Rantau Panjang," jelasnya.
Jaminto pun mengungkapkan, keberhasilan dalam mengungkap kasus tersebut merupakan hasil kerjasama Satreskrim Polres Kayong Utara dengan Unit Reskrim Polsek Teluk Batang dalam melakukan penyelidikan secara insentif.
- BPS Canangkan Desa Cantik Rilau Ale, Ubah Desa Jadi Subjek Data
- Apdesi Merah Putih Deklarasi Desa Bersinar di Bulukumba
- Pemkab Bulukumba Perkuat Tata Kelola Data Berbasis Spasial
- Jelang 70 Tahun Diplomasi: Indonesia-Jepang Kian Solid
- WNI di Malaysia Diimbau Ikut Repatriasi Migran Sebelum Berakhir