Pencairan THR dan Gaji Ke-13 Pegawai Instansi Daerah Diimbau Agar Dipercepat
Jalurdua.com - Jakarta | Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat pencairan tunjuangan hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi pegawai instansi daerah....
JALURDUA Jakarta | Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat pencairan tunjuangan hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi pegawai instansi daerah.
Hal tersebut dikatakan oleh Diektur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, dikutip dari Antara news pada hari Rabu, 20 April 2022.
Pikiran Rakyat
Cari
HOME NASIONAL
Pencairan THR dan Gaji Ke-13 Pegawai Instansi Daerah Diimbau Agar Dipercepat
Muhamad Rizqi Hidayat 21 April 2022, 03:00 WIB
Ilustrasi - PNS Daerah.
Ilustrasi - PNS Daerah. /ANTARA/Rendhik Andika.
PIKIRAN RAKYAT – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat pencairan tunjuangan hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi pegawai instansi daerah.
Hal tersebut dikatakan oleh Diektur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, dikutip dari Antara news pada hari Rabu, 20 April 2022.
Baca Juga: Sebuah kamera dipasang dalam kuburan dengan mayat: Rekamannya akan mengejutkan
Advertisement by
Fatoni menjelaskan bahwa kepala daerah dapat langsung menetapkan peraturan terkait pencairan THR dan gaji ke-13 tanpa perlu melewati proses fasilitasi dengan Mendagri.
- Polres Tomohon Bongkar Sindikat Pencurian Cengkeh 10 Ton, Kerugian Rp1,2 Miliar
- Tim Resmob Polres Kotamobagu Tangkap Pemilik Panah Wayer di Bolmong
- Penumpang KM Dorolonda Ditangkap di Pelabuhan Bitung, Selundupkan 3,38 Gram Ganj...
- Tim Pantera Polres Kotamobagu Gerebek Kos-kosan, Sita dan Musnahkan Miras Milik...
- Bahlil Desak Usut Tuntas Penikaman Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Nus Kei di B...
- M. Idris T Raih Nomor Urut 3 Sesuai Harapan, Fokus Bawa Pancana Lebih Sejahtera
- H. Andi Hendra: Nomor 3 Adalah Harapan untuk Pembangunan Binuang yang Berkelanju...
- Bati Tuud Koramil 24/Klaten Utara Hadiri Penilaian Lomba Desa Tingkat Kabupaten...
- Polres Tomohon Bongkar Sindikat Pencurian Cengkeh 10 Ton, Kerugian Rp1,2 Miliar
- Tim Resmob Polres Kotamobagu Tangkap Pemilik Panah Wayer di Bolmong
- DPR sahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga – 'Ini perjuangan per...
- Penumpang KM Dorolonda Ditangkap di Pelabuhan Bitung, Selundupkan 3,38 Gram Ganj...
- Lukaku Didenda Napoli Rp 3 Miliar
- PTUN tolak gugatan soal penyangkalan Fadli Zon terkait pemerkosaan massal Mei 19...
- Usai Man City Vs Arsenal 2-1, Ini Prediksi Juara Keane hingga Vieira!