Dugaan Pemerkosaan Tanjung Bira: Dua Versi Berseberangan
Kasus dugaan pemerkosaan di Tanjung Bira menghadirkan dua versi berbeda. Polisi kini menyelidiki fakta di balik laporan dan klarifikasi.
JALURDUA BULUKUMBA - Kasus dugaan pemerkosaan di kawasan wisata Tanjung Bira, Kabupaten Bulukumba, memasuki fase krusial setelah muncul dua versi yang saling bertolak belakang. Seorang pria berinisial AS lebih dulu menyampaikan klarifikasi, membantah adanya unsur paksaan, sementara seorang perempuan berinisial SK (30) justru melaporkan dugaan percobaan pemerkosaan yang ia alami pada Ahad malam, 5 April 2026. Peristiwa ini kini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian untuk mengungkap fakta sebenarnya.
AS, seorang karyawan swasta di Bulukumba, tampil memberikan penjelasan terbuka terkait tuduhan yang berkembang. Ia menyebut bahwa interaksi antara dirinya dan SK telah diawali dengan komunikasi sebelumnya.
“Ini percakapan saya, sebelum saya jemput di kantor salah satu partai,” ujarnya sambil menunjukkan tangkapan layar percakapan WhatsApp.
Menurutnya, isi percakapan tersebut mengindikasikan adanya kesepahaman antara kedua pihak. Ia menegaskan bahwa tidak ada penolakan dalam interaksi tersebut.
“Nantinya tidak ada penolakan, nantinya sama-sama mau jadi di sini. Itu kesimpulannya,” katanya.
AS juga menyoroti pemberitaan yang menurutnya melebar dari fakta versinya. Ia membantah narasi yang menyebut adanya tindakan di lokasi terpencil di kawasan pantai.
“Kan saya cuma ngobrol-ngobrol di pantai saja. Itu pun di depan kedai. Baru minum-minum, begitu saja, tidak ke mana-mana,” jelasnya.
- BPS Canangkan Desa Cantik Rilau Ale, Ubah Desa Jadi Subjek Data
- Apdesi Merah Putih Deklarasi Desa Bersinar di Bulukumba
- Pemkab Bulukumba Perkuat Tata Kelola Data Berbasis Spasial
- Jelang 70 Tahun Diplomasi: Indonesia-Jepang Kian Solid
- WNI di Malaysia Diimbau Ikut Repatriasi Migran Sebelum Berakhir
- Kasus Wanprestasi, Legislator Hanura Mangkir Lagi
- Dugaan Pemerkosaan Tanjung Bira: Dua Versi Berseberangan
- Kasus Kosmetik Berbahaya: Mira Hayati Ajukan Angsuran Denda Rp1 Miliar
- BPS Canangkan Desa Cantik Rilau Ale, Ubah Desa Jadi Subjek Data
- Apdesi Merah Putih Deklarasi Desa Bersinar di Bulukumba