Kasus Wanprestasi, Legislator Hanura Mangkir Lagi
Mediasi wanprestasi H. Supriadi Beddu kembali tertunda di PN Bulukumba akibat ketidakhadiran tergugat dan masalah administrasi.
Bacakan Artikel
Bagi penggugat, waktu adalah faktor krusial. Setiap penundaan berarti ketidakpastian yang terus berlanjut.
Sebagai figur publik, ketidakhadiran H Supriadi H Beddu tentu menjadi perhatian. Publik tak hanya melihat perkara ini sebagai sengketa perdata biasa, tetapi juga sebagai cerminan tanggung jawab seorang pejabat terhadap hukum.*
- Nasib 24 Burung Langka: Penyelundup ke Filipina Terancam Bui
- HUT ke-68 Lombok Barat, Mendes Yandri Soroti Etos Kerja Desa
- Menaker Yassierli Dorong Hubungan Industrial Naik Kelas
- Apresiasi Kementan: Percepatan Klaim Asuransi Tani di Lamongan
- Prabowo Teken Keppres Satgas Ekonomi demi Indonesia Emas