RRC Tentang semua Pihak yang Akui Natuna Utara Milik Indonesia

Jalurdua.com - Jakarta | China memang sangat gigih mempertahankan klaimnya di Natuna Utara milik Indonesia. Entah apa yang dipikirkan China nekat memasukkan Natuna Utara milik Indonesia sebagai wilay...

RRC Tentang semua Pihak yang Akui Natuna Utara Milik Indonesia
Bacakan Artikel

Kerajaan Zhang ambruk saat Belanda menjajah Nusantara dan 350 tahun kemudian Indonesia merdeka dimana kedaulatan NKRI mencapai Natuna.

“Pada tahun 1724, Perusahaan Hindia Timur Belanda mengambil kesempatan untuk mencaplok Kerajaan Zhang, yang didirikan oleh Zhang Jiexu,” jelas 163.com.

Faktor historis di atas lah yang digunakan China untuk mengklaim Natuna Utara menjadi miliknya. Pada 31 Desember 2019, juru bicara Kemenlu China secara gamblang menjelaskan mereka punya hak di Natuna Utara.

“China memiliki kedaulatan atas Kepulauan Nansha (Kepulauan Spratly) dan memiliki hak berdaulat dan yurisdiksi atas perairan yang relevan di dekat Nansha.

Sementara itu, China memiliki hak historis di Laut China Selatan. Nelayan China telah lama terlibat dalam kegiatan perikanan di perairan yang relevan di dekat Kepulauan Nansha, yang telah lama legal dan sah.

Penjaga Pantai China menjalankan tugasnya dengan melakukan patroli untuk menjaga ketertiban laut dan melindungi hak dan kepentingan sah rakyat kita di perairan yang bersangkutan,” ujar Geng dikutip dari thinkchina.sg pada 24 Februari 2020.

Geng melanjutkan posisi China atas klaimnya di Natuna Utara tetap pada semula memasukkannya ke Nine Dash Line. Ia ingin Indonesia tahu akan hal tersebut.

“Duta Besar kami untuk Indonesia menegaskan kembali posisi konsisten China di pihak Indonesia,” katanya.

Alasan satu ini sudah jelas bagi Indonesia bahwa China tak akan mundur dari Natuna Utara. Langkah yang ditempuh Indonesia ada dua, yakni diplomasi dan penguatan angkatan bersenjata untuk mempertahankan Natuna Utara.

Untuk sisi diplomasi, Indonesia melontarkan ancaman bahwa Jakarta akan membawa masalah Natuna Utara ke forum internasional. Indonesia akan memasukkan keberatannya atas klaim China ke pengadilan arbitrase internasional sehingga putusan di sana sebagai tameng akan tindakan semena-mena China.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: