Nasib 24 Burung Langka: Penyelundup ke Filipina Terancam Bui
Gakkum Sulawesi serahkan tersangka AA & 24 satwa dilindungi ke Kejaksaan Tinggi Sulut. Penyelundup burung langka ke Filipina ini terancam 15 tahun penjara.
"Berkas perkara telah lengkap dan saat ini memasuki Tahap II. Kami memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan. Kami juga terus mendalami kemungkinan adanya aktor intelektual lain dalam jaringan perdagangan satwa liar ini," ujar Ali Bahri dalam keterangan resminya, Jumat (17/4/2026).
Daftar Satwa Langka yang Nyaris Hilang
Total 24 individu satwa berhasil diselamatkan dari tangan dingin tersangka. Bukan sembarang burung, koleksi yang disita merupakan penghuni daftar merah yang keberadaannya kian kritis di alam liar. Rincian satwa tersebut meliputi:
14 ekor Kakatua Koki (Cacatua galerita)
5 ekor Kakatua Raja (Probosciger aterrimus)
3 ekor Kasuari (Casuarius sp.)
- Slot Dituding Arogan, Suka Rendahkan Pemain Jebolan Bundesliga
- Militer AS Hajar Situs Radar Iran Picu Sejumlah Ledakan
- John Herdman Sudah Dapat Setelan Terbaik?
- Final NBA 2026: Ketat! Knicks Menang 105-104 di Game Kedua
- Capres Real Madrid Sesumbar Datangkan Juergen Klopp
