Pembuang Bayi di Jembatan Raoa Bulukumba Ternyata Gadis 18 Tahun. Hasil Hubungan Gelap Dengan Pamannya

0
6500

Jalurdua.com, Bulukumba- Aparat kepolisian berhasil mengungkap identitas pelaku pembuangan bayi di Jembatan Raoa, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Selasa 21 Januari 2020 lalu.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Berry Juana Putra mengaku sedang melakukan pemeriksaan terhadap pembuang bayi itu, yang tiada lain adalah ibunya sendiri.

“Ya sudah diamankan. Sementara diambil keterangan oleh penyidik PPA,” Ujar Berry, Kamis (23/1/2020).

Ironisnya, di sosial media Facebook dan WhatsApp, foto pelaku diduga pelaku pembuang bayi laki-laki itu, telah tersebar di sosial media. Diketahui berinisial SS yang usianya masih 18 tahun, warga kampung sebelah dari lokasi penemuan bayi.

Dilansir dari rubrik, Pelaku SS (18) mengaku jika bayi itu adalah hasil hubungan gelap denga pria SY (45) yang tiada lain adalah pamannya sendiri.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bayi makang terbungkus kantong kresek ditemukan warga bernama ibu Doddi sekitar pukul 04.00 dini hari di jembatan Raoa, Kajang pada Selasa 12 Desember 2020 lalu. Kini bayi laki-laki itu, telah dirawat di Rsud Sulthan Dg Radja Bulukumba. (Uno)