Pencurian di Bulukumba, Gembok Toko Rusak dan 6 HP Raib

Polsek Ujung Bulu ungkap kasus pencurian di Bulukumba. Pemuda asal Merauke bobol gembok toko seluler demi bisa main game, ancaman 7 tahun penjara.

Pencurian di Bulukumba, Gembok Toko Rusak dan 6 HP Raib
Foto: Unit Reskrim Polsek Ujung Bulu bersama Tim Unit Reaksi Cepat (URC) meringkus KM alias TL (20)/JalurDua/
Bacakan Artikel

Sorot lensa CCTV menangkap dengan jelas pergerakan serta ciri-ciri fisik terduga pelaku saat menyusup di kegelapan subuh. Berbekal rekaman video digital itulah, korban bergegas menuju Markas Polsek Ujung Bulu untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya agar segera diproses secara hukum.

Pengejaran Kilat Tim URC di Rumah Kerabat

Laporan korban yang masuk sekitar pukul 12.00 Wita langsung direspons dengan penyelidikan taktis di lapangan. Kapolsek Ujung Bulu, IPTU Rudi Adri Purwanto, S.H., S.H., mengerahkan personel gabungan untuk melacak keberadaan pemuda dalam rekaman tersebut. Polisi menelusuri sudut-sudut wilayah Kelurahan Loka yang dicurigai menjadi tempat pelarian.

"Setelah dilakukan penyelidikan intensif, sekitar pukul 13.00 Wita anggota memperoleh informasi mengenai identitas dan keberadaan terduga pelaku," ujar IPTU Rudi Adri Purwanto pada Rabu, 20 Mei 2026. Tersangka terdeteksi sedang bersembunyi di rumah salah satu keluarganya yang terletak di Jalan M. Noor.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: