Pencurian di Bulukumba, Gembok Toko Rusak dan 6 HP Raib

Polsek Ujung Bulu ungkap kasus pencurian di Bulukumba. Pemuda asal Merauke bobol gembok toko seluler demi bisa main game, ancaman 7 tahun penjara.

Pencurian di Bulukumba, Gembok Toko Rusak dan 6 HP Raib
Foto: Unit Reskrim Polsek Ujung Bulu bersama Tim Unit Reaksi Cepat (URC) meringkus KM alias TL (20)/JalurDua/
Bacakan Artikel

Tanpa membuang waktu, Tim URC bergerak cepat melakukan penggerebekan. KM alias TL yang sedang bersantai tidak berkutik saat polisi mengepung rumah tersebut dan menemukan sejumlah gawai hasil curian tersembunyi di dalam kamar. Pelaku langsung digiring ke markas komando tanpa perlawanan berarti.

Pengakuan Unik Pelaku: Tiga Ponsel Dibuang karena Dikira Rusak

Saat diinterogasi di ruang penyidik, sebuah fakta mengejutkan sekaligus menggelitik mencuat dari mulut tersangka. KM alias TL mengakui dengan sadar bahwa dirinya memang mengambil total enam unit telepon genggam dari toko milik korban. Namun, penyidik hanya berhasil mengamankan tiga unit gawai saja saat penangkapan terjadi.

Tiga unit telepon genggam sisanya ternyata telah dibuang oleh pelaku di sepanjang jalan pelariannya. Alasan pelaku membuang aset berharga tersebut terbilang tidak biasa: ia mengira ketiga ponsel tersebut dalam keadaan rusak atau mati total sehingga tidak bisa digunakan. Saat ini, aparat kepolisian masih menyisir area yang ditunjuk pelaku untuk mencari sisa barang bukti yang hilang.

Bukan hanya soal barang bukti yang dibuang, motif di balik aksi kriminalitas ini pun tergolong miris. Kepada penyidik, pemuda asal Papua Selatan ini mengaku nekat merusak gembok toko demi bisa memiliki telepon genggam pribadi. "Motif pelaku melakukan pencurian karena ingin memiliki handphone untuk digunakan bermain game dan menonton video," ungkap IPTU Rudi Adri Purwanto. Berdasarkan catatan pemeriksaan, pelaku memang belum pernah memiliki gawai sendiri seumur hidupnya.

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: