Sengketa Lahan Romangpolong, Fakta SHM Janggal

Sengketa lahan Romangpolong Gowa memanas. Kejanggalan SHM dan dugaan cacat administratif PTSL jadi sorotan dalam sidang PN Sungguminasa.

Sengketa Lahan Romangpolong, Fakta SHM Janggal
Foto: Sengketa Lahan Romangpolong, kabupaten Gowa/JalurDua/
Bacakan Artikel

Beberapa warga mengaku khawatir lahan yang mereka tempati selama bertahun-tahun tiba-tiba diklaim pihak lain dengan sertifikat resmi.

Situasi ini menggambarkan bagaimana sengketa lahan Romangpolong Gowa bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga menyentuh aspek sosial dan psikologis masyarakat.

Menanti Kepastian Hukum

Perkara ini kini menunggu putusan pengadilan yang akan menentukan keabsahan dokumen kepemilikan masing-masing pihak. Hasilnya diharapkan menjadi preseden penting bagi penanganan kasus serupa di Gowa.

Ke depan, penguatan verifikasi administratif dan transparansi dalam program PTSL menjadi kunci untuk mencegah sengketa berulang.

Sebab, di balik setiap lembar sertifikat, ada hak, harapan, dan kehidupan yang dipertaruhkan.***

Pilih Halaman: