Bulog Bulukumba Diduga Main Mata, PERPADI Minta Audit BPK

PERPADI desak BPK lakukan audit investigatif Bulog Bulukumba terkait dugaan kongkalikong jatah maklon sepihak dan buruknya tata kelola resapan gabah.

Bulog Bulukumba Diduga Main Mata, PERPADI Minta Audit BPK
Foto: pengurus PERPADI Bulukumba ngopi bareng di warkop Nagoya/JalurDua/
Bacakan Artikel

Jalurdua.com BULUKUMBA— Suasana riuh riwayat warung kopi seketika mengendap saat sebuah mosi tidak percaya diletakkan di atas meja. Di tengah kepulan asap rokok dan denting cangkir di Warkop Nagoya, Kabupaten Bulukumba, Kamis, 21 Mei 2026, sekelompok pengusaha penggilingan padi lokal memutuskan untuk melawan. Mereka mencium aroma tidak sedap dalam tata kelola pangan di daerah mereka.

Perkumpulan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras Indonesia (PERPADI) Kabupaten Bulukumba melayangkan kritik keras terhadap kinerja Perum Bulog Subdivre Bulukumba. Ketidaktransparanan dan inkonsistensi pengelolaan internal dinilai telah mencederai kemitraan strategis yang seharusnya kokoh. Ujungnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kini didesak untuk turun tangan melakukan audit investigatif Bulog Bulukumba secara menyeluruh.

"Kami meminta BPK melakukan audit intensif kepada Perum Bulog Bulukumba," ujar Ketua Dewan Pakar DPC PERPADI Bulukumba, Muh Darwis, dengan nada bicara yang tegas dan terukur di hadapan para jurnalis. Langkah ini diambil bukan sekadar urusan bisnis, melainkan demi menjaga uang rakyat dan transparansi anggaran negara.

Aroma Kongkalikong di Balik Kuota Maklon

Titik api perselisihan ini bermula dari ruang-ruang tertutup tempat kuota atau jatah maklon ditentukan. Maklon—jasa giling padi menjadi beras yang menjadi urat nadi bagi para pemilik penggilingan lokal—diduga didistribusikan jauh dari prinsip keadilan.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: