Kunci Sukses MBG: Transparansi, Aduan Publik, dan Peran Media
Sinergi BGN, Komdigi, dan Diskominfo Makassar perkuat komunikasi publik Program Makan Bergizi Gratis (MBG) demi transparansi dan partisipasi masyarakat.
JALURDUA MAKASSAR - Di balik ambisi besar Program Makan Bergizi Gratis (MBG), ada satu elemen yang sering luput dari perhatian: komunikasi publik. Bukan sekadar menyampaikan informasi, tetapi membangun kepercayaan. Kamis, 2 April, Makassar menjadi panggung penting ketika Badan Gizi Nasional (BGN) datang langsung ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar—menguatkan pesan bahwa keberhasilan program nasional tidak hanya ditentukan di pusat, tetapi juga di ruang-ruang komunikasi daerah.
Sinergi yang Menentukan Arah Program Nasional
Kunjungan kerja BGN ini bukan sekadar agenda seremonial. Ini adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa implementasi MBG berjalan selaras antara pemerintah pusat dan daerah. Bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI, BGN mendorong penguatan narasi publik agar masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga bagian dari ekosistem pengawasan.
Program MBG, yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, membutuhkan pendekatan komunikasi yang adaptif dan berbasis kebutuhan masyarakat. Dalam konteks ini, Diskominfo Makassar berperan sebagai simpul penting dalam mendistribusikan informasi yang akurat dan mudah dipahami.
Komunikasi Dua Arah: Dari Informasi ke Partisipasi
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menegaskan bahwa komunikasi publik bukan sekadar pelengkap, melainkan fondasi utama keberhasilan program.
“Sinergi antara BGN, Komdigi, dan pemerintah daerah penting agar masyarakat tidak hanya mengetahui, tetapi juga memahami manfaat dan mekanisme Program Makan Bergizi Gratis secara menyeluruh,” ujarnya di Makassar.
- Polres Tomohon Bongkar Sindikat Pencurian Cengkeh 10 Ton, Kerugian Rp1,2 Miliar
- Tim Resmob Polres Kotamobagu Tangkap Pemilik Panah Wayer di Bolmong
- Penumpang KM Dorolonda Ditangkap di Pelabuhan Bitung, Selundupkan 3,38 Gram Ganj...
- Tim Pantera Polres Kotamobagu Gerebek Kos-kosan, Sita dan Musnahkan Miras Milik...
- Bahlil Desak Usut Tuntas Penikaman Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Nus Kei di B...
- Sinergi Diskominfo Sulsel–BMKG, Perkuat Info Cuaca
- Pemkab Bulukumba Perkuat Tata Kelola Data Berbasis Spasial
- Fatmawati Rusdi Perkuat Program ASRI di Sekolah
- Polres Tomohon Bongkar Sindikat Pencurian Cengkeh 10 Ton, Kerugian Rp1,2 Miliar
- Tim Resmob Polres Kotamobagu Tangkap Pemilik Panah Wayer di Bolmong
- PTUN tolak gugatan soal penyangkalan Fadli Zon terkait pemerkosaan massal Mei 19...
- DPR sahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga – 'Ini perjuangan per...
- Penumpang KM Dorolonda Ditangkap di Pelabuhan Bitung, Selundupkan 3,38 Gram Ganj...
- Polres Tomohon Bongkar Sindikat Pencurian Cengkeh 10 Ton, Kerugian Rp1,2 Miliar
- Lukaku Didenda Napoli Rp 3 Miliar