Jalurdua.com mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Indonesia 9 Februari 2024

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Bus Damri Hadir Menghubungkan Bandara Sultan Hasanuddin dan Pelabuhan ASDP Bira

JalurDua.Com, Bulukumba - kabar gembira datang bagi para wisatawan yang ingin berkunjung ke Bira dan Kepulauan Selayar. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, bekerja sama dengan...
BerandaHeadlineVisi-Misi Bupati dan Wabup Terpilih di Konsultasi Publikkan

Visi-Misi Bupati dan Wabup Terpilih di Konsultasi Publikkan


JalurDua.Com, Bulukumba,- Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada tahun 2020 dirumuskan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 hari ini bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Bulukumba. Jum’at 22/1/2021


Hal tersebut menjadi agenda saat pelaksanaan Konsultasi Publik Rencana Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022.
Pj. Sekretaris Daerah Bulukumba Misbawati menyampaikan bahwa Visi dan Misi Bupati dan Wabup terpilih sudah harus termuat dalam Rancangan Awal RKPD tahun 2022 sehingga target dan capaian yang akan disusun dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) akan sejalan.

Hal tersebut berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan, Tata Cara Evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah.


Dihadapan para pemangku kepentingan yang hadir mereka adalah Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Camat, perwakilan organisasi kemasyarakat dan lembaga Swadaya Masyarakat, Misba mengingatkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan harus betul-betul berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta bersinergi dengan program yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan Provinsi.


Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Ferryawan Z. Fahmi menyampaikan jika penyusunan Rancangan Awal RKPD Tahun 2022 menjadi acuan bagi seluruh pelaku pembangunan daerah Pemerintah, masyarakat dan dunia usaha dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan Daerah sesuai dokumen perencanaan dan arah pembangunan daerah dalam kurun waktu satu tahun.(*)