Gunung Tua – Ketua BEM STIT Paluta, Sadar Putra A.G.H, memberikan apresiasi atas kinerja Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara, Juanda Fadli, S.H., M.H. Meski belum genap satu tahun memimpin sebagai Kasi Pidum, Juanda Fadli dinilai telah berhasil mengambil hati masyarakat, termasuk perhatian dari Ketua BEM STIT Paluta.
Dalam pertemuan tersebut, Sadar Putra yang sebentar lagi akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Ketua BEM menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung visi dan misi Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara. Ia juga menegaskan pentingnya membuka ruang diskusi bersama pihak kejaksaan terkait persoalan tindak pidana umum yang terjadi di tengah masyarakat Paluta.
“Saya akan tetap mendukung langkah Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara dalam menegakkan hukum. Sebagai mahasiswa, kami siap berdiskusi dan memberi masukan agar hukum benar-benar tegak demi keadilan masyarakat,” ujar Sadar Putra yang akrab disapa Adi.
Pada kesempatan tersebut, Kasi Pidum Juanda Fadli juga menyerahkan sebuah buku berjudul “Manifesto Keadilan Restoratif” kepada Ketua BEM STIT Paluta sebagai bentuk dukungan dan edukasi hukum kepada mahasiswa.
Juanda Fadli menyampaikan apresiasinya kepada mahasiswa yang peduli pada isu penegakan hukum di daerah.
“Kami sangat mengapresiasi perhatian dan dukungan dari mahasiswa. Kejaksaan tidak bisa bekerja sendiri, perlu sinergi dengan berbagai elemen, termasuk akademisi dan mahasiswa. Harapan saya, generasi muda dapat menjadi motor penggerak dalam mengedukasi masyarakat terkait hukum dan keadilan restoratif,” ungkap Juanda Fadli.
Pertemuan ini diharapkan menjadi awal kolaborasi antara mahasiswa dan Kejaksaan Negeri Paluta dalam mewujudkan penegakan hukum yang humanis, berkeadilan, dan bermanfaat bagi masyarakat.