Masyarakat Sipiongot dan sekitarnya kembali dibuat kecewa setelah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumatera Utara menyatakan bahwa pembangunan jalan provinsi Hutaembaru – Sipiongot dan Labusel – Sipiongot tidak masuk dalam anggaran tahun ini. Padahal, jalan tersebut merupakan jalur vital yang menjadi penopang aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga kesehatan warga.
Ketua Karang Taruna Kecamatan Dolok, Samsu Budiman Tanjung, dengan tegas menyoroti kebijakan tersebut. Ia menyebut keputusan itu sebagai bentuk ketidakadilan sekaligus ironi di tengah masyarakat yang tetap setia membayar pajak.
“Rakyat tidak pernah absen membayar pajak, tapi justru pembangunan yang menjadi kebutuhan mendesak malah dihentikan. Pemerintah jangan hanya tahu memungut pajak, tapi abai terhadap hak rakyat untuk menikmati jalan yang layak,” tegas Samsu Budiman Tanjung.
Ia juga menyinggung kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting, yang berujung pada pergantian pimpinan di dinas tersebut. Saat ini jabatan Kadis PUPR Sumut dijabat oleh Hendra Dermawan Siregar, menggantikan Topan Ginting yang terjerat kasus hukum.

“Kami mendukung penuh langkah KPK memberantas praktik korupsi di tubuh PUPR. Namun, jangan jadikan proses hukum sebagai alasan untuk menghentikan pembangunan. Justru setelah pergantian kepemimpinan, Kadis PUPR yang baru harus menunjukkan komitmen dengan kerja nyata, transparan, dan mempercepat pembangunan jalan provinsi,” jelasnya.
Samsu Budiman menegaskan, kerusakan jalan Hutaembaru – Sipiongot dan Labusel – Sipiongot sudah lama menjadi keluhan warga. Petani sulit mengangkut hasil panen, pelajar terhambat menuju sekolah, hingga akses menuju fasilitas kesehatan pun terganggu. “Kalau pemerintah tidak segera bertindak, penderitaan rakyat akan semakin panjang. Untuk siapa pajak itu dipungut jika rakyat tetap dibiarkan menderita?” pungkasnya.