Rapat Satgas Pangan Sulsel Tegaskan Pengawasan Ketat Komoditas Strategis
JALUR DUA.COM, MAKASSAR – Di balik angka inflasi dan fluktuasi harga di pasar, ada denyut kehidupan masyarakat yang bergantung pada satu hal paling mendasar: pangan. Stabilitas pangan bukan hanya tentang harga yang terkendali, tetapi tentang rasa aman—bahwa makanan yang sampai ke meja rakyat halal, bermutu, dan terdistribusi secara adil.
Prinsip inilah yang menjadi benang merah dalam rapat koordinasi Satuan Tugas Pangan Sulawesi Selatan bersama Badan Pangan Nasional yang digelar di Polda Sulawesi Selatan, Minggu, 1 Maret 2026.
Rakor ini mempertemukan para pengambil kebijakan, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan pangan dalam satu meja strategis—menyatukan langkah demi menjaga dapur masyarakat tetap berasap.
Pengawasan Pangan di Tengah Dominasi Pasar Swasta
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel sekaligus Koordinator Satgas Pangan Sulsel, Andri Ananta Yudhistira, menegaskan bahwa pengawasan harus difokuskan pada komoditas strategis, terutama minyak goreng.
Distribusi minyak goreng, kata dia, melibatkan banyak aktor—baik BUMN maupun swasta—yang memerlukan pengawasan berimbang.
“Minyak kita itu 65 persen dikelola pelaku usaha atau swasta, sementara 35 persen BUMN. Nah, yang perlu diawasi ini 65 persen tersebut,” ujarnya.
Bagi Satgas Pangan, pengawasan bukan sekadar respons insidental, melainkan langkah rutin untuk memastikan tata niaga berjalan sesuai ketentuan hukum dan kepentingan publik.
Cabai Enrekang, Ketika Daerah Menopang Ibu Kota
Dalam forum yang sama, Andri juga mengungkap langkah konkret Pemprov Sulsel dalam menjaga pasokan nasional. Komoditas cabai dari Kabupaten Enrekang telah dikirim ke Jakarta melalui koordinasi lintas lembaga.
Langkah ini bukan hanya soal distribusi logistik, tetapi simbol solidaritas antarwilayah dalam menjaga stabilitas harga pangan nasional.
Bapanas: Peta Jalan Pengawasan dan Jaminan Kehalalan
Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto, mengapresiasi peran aktif Pemerintah Provinsi Sulsel dalam pengawasan pangan.
Ia menekankan pentingnya peta jalan (road map) pengawasan, termasuk sektor kesehatan hewan, guna menjamin seluruh produk pangan memenuhi standar keamanan, mutu, dan kehalalan.
“Jangan sampai ada daging haram dicampur dengan daging halal. Semua harus diawasi dengan ketat,” katanya.
Menurut Andriko, peran Perum Bulog juga krusial dalam mobilisasi komoditas strategis, disertai komunikasi publik yang bijak agar tidak memicu kepanikan masyarakat.
Harga Naik Tak Wajar, Negara Bertindak
Pengawasan Satgas Pangan mencakup beras, jagung, daging, telur, cabai, minyak goreng, gula, dan terigu—komoditas yang menyentuh langsung kebutuhan harian rakyat.
“Kalau ada harga yang naik tidak sesuai ketentuan, kita tindak langsung, apalagi komoditas yang mendapat subsidi dari pemerintah pusat,” tegas Andriko.
Komitmen Daerah: Dari SK Gubernur hingga Kios Pangan Murah
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pemprov Sulsel, M. Ilyas, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga.Ia menyebut Gubernur Sulsel cepat menerbitkan surat keputusan pengendalian harga pangan.
“Sekarang tinggal bagaimana kita melakukan eksekusi,” ujarnya.
Pemprov Sulsel juga memperluas jaringan kios pangan murah di seluruh kabupaten/kota serta mendorong penyaluran beras SPHP hingga ke tingkat kecamatan.
Waspada Praktik Curang Beras
Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas, Hermawan, menyoroti praktik pengemasan ulang beras medium menjadi premium demi keuntungan sepihak.
“Harga eceran tertinggi, kualifikasi beras, nama dagang, kelas mutu, hingga alamat produsen harus jelas,” tegasnya.
Menurut Hermawan, rakor ini menjadi momentum menyatukan strategi lintas sektor agar pangan yang beredar aman, bermutu, dan sesuai regulasi.
“Rakor ini penting untuk menyamakan langkah dan strategi pengawasan,” katanya.
Sinergi Lintas Instansi Menuju Ketahanan Pangan Berkelanjutan
Rakor turut dihadiri Dinas Perdagangan, Dinas Tanaman Pangan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Diskominfo SP Sulsel, Bulog Sulselbar, BBPOM, Bank Indonesia, hingga BPS.
Pengawasan terpadu ini diharapkan mampu menutup celah pelanggaran harga, distribusi, dan mutu pangan—terutama menjelang meningkatnya kebutuhan masyarakat.
Makna di Balik Stabilitas Pangan
Stabilitas pangan adalah cermin kehadiran negara. Ia tidak hanya menjaga angka, tetapi memastikan setiap keluarga mendapatkan pangan yang aman, bermutu, dan bermartabat.**






